Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat ditetapkan sebagai Hub Jaringan Inovasi Pelayanan Publik (JIPP) oleh KemenPAN & RB.

https://youtu.be/3R8izBorCgw

PONTIANAK, 21 Mei 2021 – Bertempat di ruang Data Analytic Room (DAR) Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat ditetapkan sebagai Hub Jaringan Inovasi Pelayanan Publik (JIPP) oleh Kementerian PAN & RB.

Acara ini dibuka oleh sambutan Gubernur Kalimantan Barat, serta penyampaian laporan panitia pelaksana yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah Prov. Kalbar dan dihadiri oleh Deputi Pelayanan Publik dan Staf Ahli Menteri Bidang Politik dan Hukum Kementerian PAN & RB.

Hub JIPP merupakan platform yang digunakan untuk pembinaan inovasi pelayanan publik sebagai bagian dari upaya transformasi pelayanan, penunjukan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat sebagai Hub JIPP tersebut dilakukan dengan melihat rekam jejak pemerintah provinsi dalam pembinaan inovasi pelayanan publik. Di mana pemerintah provinsi mempunyai komitmen yang cukup kuat dalam mendukung kemajuan inovasi pelayanan publik pada pemerintah provinsi, termasuk kabupaten/kota di lingkungannya.

Dengan potensi inovasi yang bisa berkembang, diharapkan percontohan Hub JIPP akan memunculkan inovasi pada sektor-sektor unggulan, dan Provinsi Kalimantan Barat dapat menjadi role model Jaringan Inovasi Pelayanan Publik di Indonesia. (jab)