Pemprov Kalbar Bersama Ombudsman RI Perwakilan Kalbar Lakukan Monitoring Pelayanan Publik

PONTIANAK, Rabu, 19 Mei 2021 – Pemerintah Provinsi Kalbar bersama Ombudsman RI Perwakilan Kalbar melaksanakan monitoring pelayanan publik kepada seluruh Perangkat Daerah di lingkungan Pemprov Kalbar.

Kepala Biro Organisasi, Rita Hastarita, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, dimana seluruh Perangkat Daerah sesuai Undang-Undang Pelayanan Publik wajib memenuhi standar pelayanan publik sesuai peraturan yang berlaku.

Pada tahun ini kami meminta pendampingan dari Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Barat, sebagai lembaga yang berwenang melaksanakan pengawasan pelayanan publik, target kami pada tahun 2021 ini seluruh Perangkat Daerah di lingkungan Pemprov berada di zona hijau atau kategori kepatuhan tinggi terhadap standar pelayanan publik.

Asisten Ombudsman RI Perwakilan Kalbar, Tari Mardiana, menyampaikan bahwa pra pendampingan ini merupakan kerjasama dengan Pemprov Kalbar, dimana penilaian kepatuhan ini bukan hanya dinilai secara kenampakan atau tangible saja tetapi juga secara elektronik, kami menilai sejauh mana kepatuhan Perangkat Daerah terhadap standar pelayanan publik.

Terdapat 9 variabel penilaian, mulai dari standar pelayanan, maklumat pelayanan, sistem informasi, sarana dan prasarana, ketersediaan pelayanan khusus, pengelolaan pengaduan, penilaian kinerja, visi, misi motto dan atribut petugas. (jab)