Asistensi Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional (SIPPN)

Selasa, 19 September 2023
Dalam rangka peningkatan pengelolaan SIPPN sebagai tindak lanjut terhadap hasil pemantauan Kementerian PANRB serta sebagai persiapan pemantauan untuk tahun 2023 hingga triwulan 1 tahun 2024, Biro Organisasi melaksanakan kegiatan Asistensi Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional (SIPPN) dengan mengundang para Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. Kegiatan asistensi ini dilaksanakan selama 2 hari di Ruang Praja 2 Kantor Gubernur Kalimantan Barat. Pada hari pertama, Selasa tanggal 19 September 2023 kegiatan asistensi terbagi menjadi 2 sesi yaitu sesi pagi pukul 08.00 WIB dan sesi siang pukul 13.00. WIB. Sedangkan untuk hari kedua, Rabu 20 September 2023 kegiatan dilakukan 1 sesi, yaitu pukul 08.00 WIB.
SIPP Menurut UU Nomor 25 tahun 2009 merupakan rangkaian kegiatan yang meliputi penyimpanan dan pengelolaan informasi serta mekanisme penyampaian informasi dari penyelenggara kepada masyarakat dan sebaliknya dalam bentuk lisan, tulisan latin, tulisan dalam bentuk huruf braile, Bahasa gambar, dan/ atau Bahasa local, serta disajikan secara manual ataupun elektronik.
Tujuan dilakukan SIPPN ini adalah untuk mempublikasikan secara luas dan jelas informasi standar pelayanan yang ada di unit penyelenggara pelayanan sehingga mudah diakses oleh masyarakat, diharapkan dengan dilaksanakannya SIPPN di setiap unit penyelenggara pelayanan di lingkungan Pemerintah Provinnsi Kalimantan Barat masyarakat dapat lebih dimudahkan dalam pencarian informasi pelayanan publik milik instansi kapan saja, dan dimana saja sehingga tidak ada miskomunikasi antara publik dan unit penyelenggara pelayanan publik.
Untuk pelaksanaan Asistensi SIPPN pada hari Selasa, tanggal 19 September 2023 sesi 1 dan 2 yang dihadiri oleh 60 unit penyelenggara pelayanan yang ada di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dengan narasumber dari Tim Biro Organisasi Setda Prov. Kalbar.