Mekanisme Pengajuan Permohonan Penyelesaian Sengketa Informasi
Mekanisme Pengajuan Keberatan
Mekanisme pengajuan keberatan
Mekanisme Permohonan Informasi Publik
Mekanisme Permohonan Informasi Publik Pemohon Informasi Publik adalah warga negara dan/atau badan hukum Indonesia yang mengajukan permintaan informasi publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pemohon informasi datang ke desk layanan informasi mengisi formulir permintaan informasi dengan melampirkan foto copy KTP pemohon