Sosialisasi Reformasi Birokrasi

PONTIANAK – Asisten III (Administrasi dan Umum) Setda Prov. Kalbar Sekundus di dampingi Kepala Biro Organisasi Setda Prov. Kalbar Marjani mengikuti video Conference dalam acara Sosialisasi Peraturan Menteri PAN dan RB di Lingkungan Pemerintah Daerah Wilayah II kamis (25/6/2020) di Ruang Audio Visual Kantor Gubernur Kalbar.
Sebagaimana yang telah disampaikan Asisten III “Hambatan dan kendala yang selama ini dirasakan oleh Pemerintah Daerah bukan hanya disebabkan lemahnya komitmen Pemerintah Daerah dalam melaksanakan Reformasi Birokrasi tersebut, tetapi juga keterpaduan dan sinergi antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah yang perlu terus dibangun sehingga Reformasi Birokrasi bukan hanya sebagai proyek pembangunan.” Komitmen dan keseriusan Pemerintah Daerah dalam melaksanakan Reformasi Birokrasi dapat tergambar secara RPJMD Provinsi Kalbar tahun 2018-2023, dimana indikator untuk mewujudkan tatakelola pemerintahan yaitu Reformasi Birokrasi ditargetkan mendapatkan nilai A sehingga mulai tahun 2019 Pemerintahan Provinsi secara serius melakukan perubahan-perubahan.(jab)