Visi dan Misi PPID

Visi

Visi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat adalah menyediakan Pelayanan Informasi Publik yang prima dalam rangka mewujudkan transparansi publik menuju unsurĀ good governance.

Misi

Misi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat adalah sebagai berikut:

    • Mendorong terwujudnya keterbukaan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang bertanggung jawab;
    • Meningkatkan Aksesibilitas masyarakat terhadap informasi publik;
    • Membangun dan Mengembangkan sistem pelayanan informasi publik;
    • Meningkatkan kualitas SDM pengelolaan dan pelayanan informasi publik;
    • Meningkatkan sinergisitas dengan pemangku kepentingan dalam meningkatkan aksebilitas masyarakat terhadap informasi publik.