FAQ (Frequently Asked Question)

FAQ-II

  • Membuat surat permohonan berisi identitas tamu/ instansi, jumlah peserta kunjungan, maksud dan tujuan, serta jadwal kunjungan. Dimohon untuk mencantumkan nomor kontak yang dapat dihubungi. Surat dikirm (7 hari kerja sebelum jadwal kunjungan) melalui email organisasikalbar@gmail.com
  • Jadwal Konsultasi/ Penerimaan Tamu dari hari Senin s/d Jumat pukul 08.30 s.d 15.30
  • Pengaduan dapat disampaikan melalui aplikasi layanan pengaduan dan Aspirasi Rakyat Online (LAPOR!) dengan cara : akses website www.lapor.go.id, SMS ke 1708;
  • atau melalui layanan pengaduan pada web resmi dengan cara : akses website www.biroorganisasi.kalbarprov.go.id menu Hubungi Kami, Via Whatsap dan HP 089518510075.
Inovasi Pelayanan Publik adalah terobosan jenis pelayanan publik baik yang merupakan gagasan/ide kreatif orisinal dan/atau adaptasi/modifikasi yang memberikan manfaat bagi masyarakat, baik secara langsung maupun tidak langsung. Dengan kata lain, inovasi pelayanan publik sendiri tidak mengharuskan suatu penemuan baru, melainkan pula mencakup satu pendekatan baru bersifat kontekstual baik berupa inovasi pelayanan publik hasil dari perluasan maupun peningkatan kualitas pada inovasi pelayanan publik yang ada. (Peraturan Menteri PANRB Nomor 30 Tahun 2014)
Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi merupakan instrumen penilaian kemajuan pelaksanaan reformasi birokrasi yang dilakukan secara mandiri (self assessement) oleh Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah. Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi dilaksanakan dengan tujuan: memudahkan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah dalam menyediakan informasi mengenai perkembangan pelaksanaan reformasi birokrasi dan upaya-upaya perbaikan yang perlu dilakukan oleh kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah yang bersangkutan; menyediakan data/informasi bagi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dalam rangka menyusun profil nasional pelaksanaan reformasi birokrasi.
akses website www.biroorganisasi.kalbarprov.go.id menu Hubungi Kami, untuk konsultasi bisa melalui Whatsap dan HP 089518510075