Deklarasi ASN BerAKHLAK oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat

Sebagai bentuk kesungguhan dalam upaya menerapkan nilai budaya kerja ASN, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat telah mengadakan kegiatan Deklarasi ASN BerAKHLAK dimana merupakan core values yang telah ditetapkan oleh Presiden RI bersama dengan employer branding “Bangga Melayani Bangsa”.

Sebelumnya Pemprov Kalbar telah memiliki budaya kerja yaitu PRIMA (Profesional, Responsif, Integritas, Melayani dan Akuntabel), dengan adanya Deklarasi ini maka PRIMA bertransformasi menjadi BerAKHLAK, yang selanjutnya menjadi pedoman budaya kerja bagi ASN di Pemprov Kalbar untuk menjalankan tugas dan fungsinya.

Sebagai rangkaian kegiatan ini juga dilaksanakan penyerahan penghargaan pelayanan publik terkait penghargaan Evaluasi Pelayanan Publik, penghargaan Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2022 serta penghargaan Kepatuhan terhadap Standar Pelayanan Publik oleh Ombudsman RI.

Dalam sambutannya, gubernur Kalimantan Barat, H.Sutarmidji, SH,M.Hum mengatakan bahwa terdapat 4 variabel utama dalam pelayanan publik antara lain kejujuran, disiplin, dorongan orang terdekatdan kemampuan. Beliau tak henti-hentinya mengajak semua jajaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat untuk terus memperbaiki pelayanan publik disegala bidang,  serta bekerja dengan sistem dan aturan.

Kemudian menurut Kepala Biro Organisasi Rita Hastarita, S.Sos, MSi mengatakan bahwa budaya kerja ASN BerAKHLAK merupakan budaya yang harus dimilki oleh seluruh ASN dalam rangka meningkatkan kinerja seluruh ASN Kalbar.

Kegiatan ini telah dilaksanakan di Hotel Aston Pontianak pada tanggal 31 Maret 2022 dengan dihadiri oleh Gubernur Kalbar, Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Deputi Bidang Pelayanan Publik Kemenpan RB,  Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur KemenPAN & RB, Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Pelayanan Publik Wilayah III KemenPAN & RB, Sekretaris Daerah Kab/Kota se-Kalimantan Barat, serta Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Barat.